DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XVIII Membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

MusiNews.id, PALEMBANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memimpin Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel yang digelar Jum’at (25/07/25). Rapat paripurna ini membahas tentang jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel dengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel TA 2023

Rapat paripurna ini juga menjadi kesempatan bagi fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan pendapat dan saran mereka terkait RAPERDA tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan RAPERDA tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Sumsel. (ADV)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *