Banggar DPRD Sumsel Sinkronisasi Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

MusiNews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat lanjutan untuk menyinkronisasi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, setelah menyerap berbagai masukan dari komisi-komisi.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan tentang pentingnya perencanaan anggaran berbasis data dan kebutuhan nyata daerah. “Penyusunan KUA 2025 ini dilakukan secara teknokratik, mengacu pada RKPD serta memperhatikan hasil reses dan dinamika fiskal nasional.” ujarnya.

Andie Dinialdie menjelaskan, KUA berfungsi sebagai pijakan utama dalam menyusun strategi pembangunan daerah. Sementara PPAS menetapkan batas anggaran maksimal, serta program prioritas bagi setiap perangkat daerah.

Berita Terkait :  Ketua DPRD Sumsel Pimpin Rapat Paripurna dengan Agenda Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

“PPAS bukan hanya soal angka, tapi juga komitmen untuk menyelaraskan program OPD dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional.” tegasnya.

Dokumen KUA dan PPAS yang disinkronisasi ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran OPD tahun depan, sekaligus mencerminkan kehati-hatian dalam perencanaan fiskal daerah.

Selain sinkronisasi KUA-PPAS 2025, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, juga memimpin rapat konsultasi dengan Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Berita Terkait :  Dewan Pertanyakan Kinerja Pertamina dalam Antisipasi Dampak Kenaikan BBM di SPBU

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut bertujuan menyepakati pertanggungjawaban APBD 2024 dan memastikan pelaksanaannya sesuai rencana serta peraturan yang berlaku.

Dalam rapat sebelumnya yang juga dipimpin Andie Dinialdie, turut dibahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

Serangkaian rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menyusun APBD yang berkualitas, transparan, dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *