ADKI: Judi Online Bagian Disorientasi Publik, Solusinya Pengembangan E-Sport Terpadu!
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI)

ADKI: Judi Online Bagian Disorientasi Publik, Solusinya Pengembangan E-Sport Terpadu!

MusiNews.id – Maraknya judi online yang saat ini beredar nampaknya bukan hanya kiasan belaka. Ionisnya, saat ini Indonesia sudah berada di peringkat satu soal penyakit laten tersebut.

Bahkan, pendiri Drone Emprit dan PT Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi baru-baru ini telah merilis data awal yang sangat mengejutkan akhir pekan lalu.

Lewat akun X pribadinya, Ismail mengunggah tabel berjudul “Negara Pemain Judi Slot dan Gacor”.

Dalam tabel tersebut terdapat 52 negara di seluruh dunia yang teridentifikasi pemain judi slot dan gacor. Hanya saja ada 10 negara yang justru jadi tempat yang sangat dominan memainkan judi slot dan gacor.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI), Fikri El-Aziz mengungkapkan, bahwa perjudian online yang marak saat ini di Indonesia merupakan Disorientasi Publik.

“Ada banyak permainan positif yang dapat kita temukan hari ini dunia digital, bahkan beberapa SDM Kreatif yang fokus disana dapat menghadirkan lapangan kerja baru di ekositem E-Sport Indonesia yang begitu menjanjikan. Ada yang jadi atlet, ada yang mendirikan club, dengan penghasilan perbulan yang tidak kalah dari Direktur di Perusahaan Ternama, itu semua lapangan kerja baru di era digital yang positif.” kata Fikri, Sabtu (09/09).

Fikri menjelaskan, Judi Online merupakan Disorientasi publik di ruang- ruang Digital, kurangnya literasi digital dalam pengunaan gadget menjadikan sebagian Masyarakat khususnya, lapisan menengah ke bawah yang minim akan edukasi tadi menjadikan judi online sebagai bagian dari aktifitas keseharian digital mereka.

“Ini jelas merupakan Disorientasi Publik, Disini Kami Meminta Kominfo dan seluruh stakeholder terkait untuk dapat memandang serius Darurat Judi Online ini dengan memahami akar permasalahannya. Solusinya jelas, Perkuat Pengembangan E-Sport Terpadu di Indonesia. Potensi Ekonomi Digital Indonesia hari ini harus didistribusikan dengan Hal-Hal yang positif.” ujar Fikri.

Menurutnya, kasus judi online di Indonesia saat ini sudah berstatus darurat. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas.

“Dan sejauh ini, sudah ada 176 rekening dan 938.106 konten yang berhubungan dengan aktivitas judi online telah diblokir,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *