MusiNews.id, PALEMBANG – Rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Organisasi Generasi Muda Institut (GMI) secara tegas mengecam rencana tersebut karena dinilai tidak memiliki urgensi dan berpotensi membebani anggaran daerah.
Aksi protes digelar di halaman kantor DPRD Sumsel pada Kamis (12/3/2026). Dalam demonstrasi tersebut, massa mendesak agar rencana pengadaan fasilitas dibatalkan serta meminta evaluasi terhadap pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Dalam spanduk yang dibentangkan para mahasiswa mereka selain minta dibatalkan juga minta evaluasi wakil ketua DPRD Sumsel.
Koordinator aksi GMI, Eko, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah rencana pengadaan yang memunculkan pertanyaan publik terkait rasionalitas dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025–2027.
Menurutnya, temuan tersebut merujuk pada data yang tercantum di portal pengadaan pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data tersebut, terdapat beberapa rencana pengadaan bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama lembaga legislatif.
Salah satu yang menjadi sorotan massa aksi adalah rencana pembelian meja biliar senilai Rp335.900.000 untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel. Para demonstran menilai fasilitas hiburan tersebut tidak relevan dengan tugas pokok DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam orasinya, Eko menilai penggunaan dana publik untuk fasilitas seperti meja biliar berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, Koordinator Lapangan aksi, Dodi, juga menyoroti rencana pengadaan alat kebugaran atau gym dengan nilai Rp395.000.000 yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.
Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi sehingga tidak semestinya dibebankan kepada anggaran negara.
“Ketika fasilitas kebugaran dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” ujarnya dalam orasi.
Selain dua pengadaan tersebut, massa aksi juga menyoroti sejumlah rencana belanja lain yang dinilai janggal. Di antaranya pengadaan heat pump senilai Rp776.000.000, lampu hias sebesar Rp604.664.300, serta sound system senilai Rp200.000.000.
Menurut para demonstran, alat pemanas dengan nilai hampir satu miliar rupiah umumnya digunakan untuk kebutuhan skala besar seperti hotel atau rumah sakit. Jika digunakan untuk satu rumah dinas, hal tersebut dinilai berpotensi sebagai pemborosan anggaran sekaligus memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi atau mark-up.
Dalam tuntutannya, GMI juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Para demonstran mendesak pimpinan DPRD Sumsel untuk membuka secara transparan pengajuan APBD tahun anggaran 2025–2027, termasuk rencana pengadaan barang serta renovasi rumah dinas pimpinan DPRD yang disebut dilakukan hampir setiap tahun.
Mereka juga meminta agar sejumlah rencana pengadaan seperti meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, serta fasilitas gym di rumah dinas pimpinan DPRD dibatalkan.
Massa aksi turut menyoroti belum adanya pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Sumsel terkait polemik tersebut. Mereka menyinggung Wakil Ketua I Raden Gempita, Wakil Ketua II Nopianto, serta Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam yang dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik.
Aksi demonstrasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel M Yansuri yang didampingi anggota Komisi IV Aryuda Perdana Kusuma serta anggota Komisi I Thamrin.
Dalam tanggapannya, Yansuri memastikan bahwa rencana anggaran yang dianggap bermasalah kemungkinan besar akan dibatalkan. Ia menegaskan bahwa dirinya juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel yang terlibat langsung dalam pembahasan anggaran.
“Kalau memang ada anggaran yang bermasalah, tentu akan dibatalkan. Saya juga bagian dari Banggar DPRD Sumsel,” ujar Yansuri.
Ia juga mempersilakan GMI untuk menyampaikan surat resmi jika ingin mengajukan permintaan evaluasi atau pergantian Sekwan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Sumatera Selatan. Ia juga membuka kemungkinan adanya dialog lanjutan untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
“Kami siap menerima rekan-rekan jika ingin berdialog lebih lanjut,” katanya. (*)







