3 Provinsi Lumpuh! Irman Gusman Minta Presiden Turun Tangan Tetapkan Bencana Nasional

MusiNews.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman, menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera segera ditetapkan sebagai bencana nasional.

Mantan ketua DPD RI dua periode itu menegaskan bahwa skala bencana yang terjadi, sudah berada di luar kemampuan pemerintah daerah.

“Pak Prabowo, sebagai warga dan sebagai senator Republik Indonesia, saya mohon, saya minta segera tetapkan status bencana Sumatera sebagai bencana nasional,” ujar Irman Gusman dalam program live Kompas TV bersama narasumber dari BNPB, Puji Pujiono, dan dipandu Rosi Silalahi, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Jum’at, tanggal 5 Desember 2025.

Irman Gusman juga menyoroti sejarah bencana di Indonesia, tidak ada dalam tiga provinsi sekaligus. Sehingga bisa menambah alasan kuat bencana ekologi di Pulau Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional.

Ia menegaskan bahwa aspirasi untuk menetapkan status bencana nasional tidak hanya datang dari dirinya. “Saya mewakili rakyat langsung dan Kami 12 senator dari tiga provinsi bahkan Ketua DPD pun telah mengatakan agar ditetapkan sebagai bencana nasional,” ucapnya.

Berita Terkait :  Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPD RI Tetapkan Agenda Awal Masa Jabatan DPD RI Periode 2024-2029

Menurut Irman Gusman, alasan mengapa bencana ekologis di Sumatera harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Dengan status itu, koordinasi kerja lebih terpusat dan komando.

“Coba lihat. Antara Basarnas dengan BNPB aja di lapangan berbeda. Masing-masing instansi bekerja untuk membawa kegiatan sendiri-sendiri. Tidak dalam satu komando,” ujarnya.

Irman Gusman juga memberikan catatan penting terkait rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera.

“Status ini sangat-sangat penting. Kalau kita masih menganggap kita NKRI. Kalau nggak, kita ini di Sumatera merasa sumber daya di Sumatera menjadi milik nasional, tetapi giliran daerah ini terjadi bencana, belum mendapat penanganan secara nasional,” tegasnya.

Irman Gusman menegaskan bahwa permintaan penetapan bencana nasional, merupakan suara masyarakat. “Tetapkan saja bencana nasional. Itu aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Dewan Pakar Lembaga Pengembangan UMKM PP Muhammadiyah ini, juga mengungkapkan bahwa MUI dan ormas-ormas Islam sudah menyatakan sikap serupa.

Berita Terkait :  Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jatim

Ia menilai, justru ini adalah masalah kemanusiaan. Banyak negara-negara lain yang ingin membantu dalam rangka kemanusiaan.

“Kalau soal kemanusiaan, nggak lagi soal batas-batas negara. Gubernur Mualem bahkan menyatakan bencana ini sebagai tsunami kedua. Dan beberapa kepala daerah juga sudah menyatakan sudah menyerah,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Komite I DPD RI itu menjelaskan, dengan penetapan bencana Sumatera sebagai bencana nasional, selain koordinasi terpadu dan cepat, masyarakat juga merasa pemerintah peduli dan hadir di tengah-tengah mereka serta penanganannya menjadi lebih optimal.

“Wah ternyata kami diperhatikan. Kemudian penanganannya bukan ad-hoc saja. Tetapi lebih medium and long term. Rehabilitasi dan rekonstruksi untuk semuanya,” ujarnya.

Di akhir sesi, Irman Gusman mengatakan bahwa sebetulnya Presiden memiliki kepedulian besar dan akan segera menetapkan sebagai bencana nasional. “Tetapi informasi yang disampaikan kepada Presiden, mungkin saja belum lengkap dan juga menguatkan what is the true. Ini yang problem,” pungkasnya. (*)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *