MusiNews.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik, termasuk layanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), harus bertumpu pada penguatan nilai-nilai dasar aparatur. Nilai tersebut meliputi integritas, profesionalisme, kepedulian terhadap persoalan di lapangan, serta semangat kebersamaan dalam organisasi.
Penegasan itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang digelar di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan (BBPKK) Bandung Barat, pada hari Jum’at, tanggal 30 Januari 2026.
“Nilai-nilai ini menjadi fondasi untuk pelayanan publik yang profesional, adil, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Yassierli, melalui keterangan resmi yang diterima pada hari Senin, tanggal 2 Februari 2026.
Menurut Yassierli, pelayanan publik yang berkualitas, tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur formal, tetapi juga dari sejauh mana aparatur mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya konsep Meaningful Work : Beyond the Duty.
Dalam konsep tersebut, makna kerja tidak semata-mata lahir dari jabatan atau posisi, melainkan dari cara seseorang menjalankan tugas sehari-hari, baik pekerjaan yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
“Ketika kita melampaui kewajiban formal dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat, di situlah makna kerja muncul. Makna inilah yang memberi energi, komitmen, dan memperkuat organisasi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, Yassierli juga menekankan prinsip Satu Tim, Satu Kapal, yang menuntut seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk bergerak sebagai satu kesatuan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi keberhasilan parsial maupun ego sektoral dalam organisasi.
“Organisasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi harus dikedepankan, bukan kompetisi. Kebersamaan itu indah,” tegas Yassierli.
Dalam pengelolaan sumber daya manusia, Yassierli turut menyoroti pentingnya prinsip Right Person, Right Position. Penempatan pegawai, menurutnya, harus didasarkan pada kompetensi, potensi, dan kinerja, dengan integritas dan moralitas sebagai syarat utama.
Pendekatan tersebut menekankan sistem meritokrasi yang adil dan transparan, dimana potensi pegawai diuji melalui penugasan strategis, proyek penting, atau stretch assignment. Kesempatan pengembangan juga diberikan secara setara melalui talent pool, mentoring, serta rotasi lintas fungsi.
“Pendekatan ini dapat meningkatkan keterlibatan pegawai, memunculkan talenta tersembunyi, dan memperkuat kepercayaan karena promosi dan penugasan dilakukan secara rasional dan transparan,” kata Yassierli.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga memperkenalkan konsep People Centric Organization, yang menempatkan marwah dan kebanggaan aparatur sebagai pusat pengembangan organisasi.
Melalui semangat The Power of One, sistem kerja berbasis peran (role based), serta metode kerja yang lincah (agile) dan meritokratis, lingkungan kerja diharapkan menjadi ruang yang aman untuk bertumbuh dan berani menyampaikan pendapat.
“Spirit organisasi kita adalah A Nice Place to Grow, tempat para pegawai bisa berkembang, berinovasi, dan merasa bangga dalam bekerja. Semua ini dibangun di atas fondasi nilai organisasi dan kepemimpinan yang kuat,” pungkasnya. (ohs)







