Pemkab Muba Percepat Realisasi PAD, BPPRD Serahkan SPPT PBB ke Perusahaan Strategis Sejak Awal Tahun 2026

MusiNews.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun anggaran 2026. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkab Muba mengambil langkah percepatan dengan menyampaikan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak strategis, khususnya perusahaan besar dan BUMN yang beroperasi di wilayah Muba.

Langkah proaktif ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan daerah pada triwulan pertama tahun 2026. Penyerahan SPPT PBB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPPRD Kabupaten Muba, Noor Yosept Zaath, didampingi jajaran pejabat terkait, antara lain Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kasubbid Penetapan, Kasubbid Penagihan, serta Fungsional PBB, hari Sabtu, tanggal 31 Januari 2026.

Kepala BPPRD Kabupaten Muba, Noor Yosept Zaath, mengungkapkan bahwa total ketetapan PBB dari penyampaian SPPT kepada wajib pajak strategis tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai ini diharapkan dapat segera direalisasikan, guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Serasan Sekate.

Berita Terkait :  Tampilkan Berbagai Program Unggulan, Muba Targetkan Peningkatan Grade Smart City

“Percepatan penyampaian SPPT ini merupakan langkah konkret untuk memastikan penerimaan PAD berjalan optimal sejak awal tahun anggaran. Potensi yang sudah terdata, kami dorong agar segera masuk ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kabupaten Muba, M. Toha, dan Wakil Bupati Kabupaten Muba, Abdur Rohman Husen, yang menekankan pentingnya penguatan PAD di tengah dinamika dan tantangan fiskal nasional.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Muba, M. Toha, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD. Menurutnya, inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sejak awal tahun.

Berita Terkait :  Peparprov Sumsel Tahun 2025 Resmi Ditutup di Muba, Lahat Raih Juara Umum

“Saya menerima laporan terkait percepatan penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak strategis. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD sejak awal tahun,” kata M. Toha.

Ia berharap, kinerja dan semangat yang ditunjukkan BPPRD dapat menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar bersama-sama menggali dan mengelola potensi pendapatan daerah secara sah, transparan, dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dan kerja nyata dari seluruh unsur pemerintah daerah sangat dibutuhkan, agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” pungkasnya. (ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *