Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Perketat Pengamanan Jembatan P6 Lalan

Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Pembangunan Jembatan P6 Lalan

MusiNews.id, Palembang — Keselamatan masyarakat dan percepatan penyelesaian Jembatan P6 Lalan kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah ini dinilai penting karena warga Lalan masih menunggu kepastian akses darat yang terganggu sejak jembatan tersebut ambruk pada Agustus 2024.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Jembatan P6 Lalan yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Muba HM Toha Tohet di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Lalan yang selama ini berharap pembangunan jembatan dapat segera diselesaikan tanpa gangguan baru.

Menurutnya, warga sudah cukup lama merasakan dampak terputusnya akses darat setelah jembatan ambruk akibat dihantam kapal tongkang.

Aspirasi Warga Lalan Disampaikan Langsung

Toha menegaskan masyarakat menginginkan adanya langkah tegas agar proses pembangunan tidak kembali terganggu oleh aktivitas pelayaran yang berisiko.

“Masyarakat betul-betul merasa seolah dipermainkan, keinginan masyarakat di bawah sangat sederhana, yakni tutup terlebih dahulu alur sungai sampai jembatan ini benar-benar selesai,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa keselamatan warga dan kepastian akses transportasi harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat.

Bagi masyarakat Lalan, keberadaan jembatan tersebut bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan sehari-hari.

Jembatan P6 Lalan Diperketat Pengamanannya

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan persoalan Jembatan P6 Lalan tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis pembangunan semata.

Menurutnya, aspek kemanusiaan dan keselamatan publik harus menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah.

“Tidak ada satu pun di antara kita yang menginginkan bencana ini terus berulang. Kita wajib memecahkan masalah ini bersama dengan kepala dingin,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis untuk memperketat pengamanan area konstruksi.

Salah satu keputusan penting adalah pembatasan ukuran tongkang yang diperbolehkan melintas di sekitar proyek. Selama masa pembangunan, tongkang dibatasi dengan ukuran maksimum antara 210 hingga 230 kaki.

Selain itu, kapal tunda yang mendampingi tongkang wajib memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower atau HP. Kapal yang tidak memenuhi standar tersebut tidak diperkenankan melintas di area pembangunan.

Pengawasan Lapangan Diperketat

Pemerintah juga meminta Badan Usaha Pelabuhan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.

Standar operasional prosedur pelayaran di sekitar lokasi pembangunan wajib dijalankan secara disiplin agar proses pembangunan Jembatan P6 Lalan berjalan aman dan tidak kembali terganggu oleh insiden serupa. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERBARU :