100 Pasangan Resmi Menikah di Istiqlal, Menag: “Jangan Malu, Ini Penuh Keberkahan”

MusiNews.id, Jakarta — Sebanyak 100 pasangan resmi menikah dalam acara Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (18/6). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1447 H, dengan tujuan memperkuat institusi keluarga dan mendukung legalitas pernikahan secara agama dan negara.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir langsung sebagai saksi nikah, menyampaikan nasihat pernikahan, serta memberikan apresiasi kepada para pasangan yang telah berani mengambil langkah penting dalam hidup mereka.

“Menikah adalah sunatullah dan ajaran Rasulullah. Jika sudah siap, jangan tunda. Dan kalau belum ada jodoh, peran makcomblang itu mulia, pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” ujar Menag dalam sambutannya.

Pernikahan: Ikatan Suci dan Penuh Berkah

Menag menegaskan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, sebuah ikatan suci yang disaksikan tidak hanya oleh manusia, tapi juga oleh malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah Nabi Adam dan Hawa.

Berita Terkait :  Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Ia juga mengutip pandangan Syekh Mutawali al-Arabi tentang dinamika rumah tangga, yang memerlukan kelenturan, kesabaran, dan saling memaafkan.

“Konflik rumah tangga biasanya cepat reda. Hubungan suami-istri itu seperti karet—lentur dan harus saling memahami,” ucap Menag.

Bantuan Modal, Bimbingan, dan Fasilitas Hotel

Acara ini tak hanya bersifat simbolis. Setiap pasangan yang menikah dalam program ini juga mendapatkan:

Bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta per pasangan, didukung oleh BAZNAS.

Fasilitas kamar hotel gratis untuk malam pertama.

Bimbingan pasca-akad dari Kemenag.

Menag juga menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi agar anak-anak dari pasangan sah secara administratif dan dapat mengakses hak-hak dasar seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan bahkan paspor.

Berita Terkait :  Oleh-oleh Menag dari Amerika, Kerja Sama Internasional Bidang Pendidikan dan Keagamaan

“Negara hadir melalui Kemenag. Pencatatan ini penting untuk perlindungan hukum dan hak sipil,” tegasnya.

Rencana Nikah Massal Nasional

Kemenag berencana memperluas program ini dengan menggelar Nikah Massal untuk 1.000 pasangan di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

“Jangan malu ikut nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara. Bahkan pernikahan ini insyaAllah penuh keberkahan. Tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” tutup Menag.

Acara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas bahwa pernikahan bukan soal pesta mewah, tetapi tentang keabsahan, tanggung jawab, dan keberkahan.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *